Ketua Umum Horas Bangso Batak Lamsing Sitomul,SH,MH : Polda Sumut Layak Dapat Reward Dan Penghargaan Karena Sudah Menangkap Ratu Entok

- Redaksi

Kamis, 10 Oktober 2024 - 10:40 WIB

5021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Ketua Umum Horas Bangso Batak (HBB), Lamsiang Sitompul,SH,MH Didampingi Ketua LBH Thomson Marisi Parapat,SH,MH dan Sekertaris LBH Donal Lubis,SH sangat mengapresiasi langkah cepat Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H.bersama jajarannya Dit Siber sudah cepat menangkap Ratu Entok yang diduga telah menghina Agama Kristen dengan mengolok olok Foto Tuhan Yesus.

“Kami dari Perkumpulan Horas Bangso Batak bersama Tokoh Agama yang melaporkan hal tersebut ke Polda Sumut pada Jumat 4 Oktober 2024 pagi untuk segera ditindak lanjuti dan diproses hukum. Karena apa yang diposting oleh Ratu Entok itu sangat-sangat viral dan menjadi pembicaraan Masyarakat. Jika dibiarkan berlarut larut maka bisa saja akan membuat kegaduhan terlebih menjelang pergantian Presiden RI pada 20 Oktober dan Pilkada 2024 ini,” ujarnya Rabu 9 Oktober 2024 Sore.

Masi Kata Lamsiang, Laporan terkait dugaan penistaan agama yang dilaporkan pihaknya dengan Nomor: STTLP/B/1373/X/2024/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA langsung ditindak lanjuti oleh Kapolda Sumut. Puji Tuhan, Pada tanggal 8 Oktober 2024 sekitar pukul 14.00 Wib kami mendapatkan kabar yang sangat baik, kami mendapatkan kabar bahwa Ratu Entok yang diduga pelaku penistaan Agama yang kami laporkan sudah ditangkap dan dibawa ke ruangan Dit Siber Polda Sumut dan saat ini dia sudah menjadi tersangka dan ditahan.

“ Kami sangat berterimakasih kepada Kapolda Sumut bersama jajarannya Dit Siber Termasuk kepada AKBP Doni Satria Sembiring,SIK,SH,M.Si atas ditangkapnya Ratu Entok tersebut, Karena pada kami dari perkumpulan Horas Bangso Batak dan Tokoh Agama berencana melakukan aksi damai pada hari ini 9 Oktober 2024 pagi ke Polda Sumut, Dimana tujuan kami aksi hanya ingin meminta agar Ratu Entok Segera ditangkap dan di proses hukum, ternyata kami duluan mendengar yang sangat baik, kami mendapatkan kabar bahwa Ratu Entok sudah ditangkap, maka dengan tertangkapnya dia kami pun membatalkan aksi tersebut, Kapolda Sumut dan jajaranya Dit Siber sudah pantas mendapatkan penghargaan dan reward dari Kapolri atas keberhasilan ini,” ucap Ketum Horas Bangso Batak.

READ  Pelantikan DPC GRIB Jaya Medan, Hercules Rosario Marshal Tekankan Sinergi dengan Pemerintah

Sebelumnya, Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap selebgram bernama Ratu Entok, Selasa (8/10/2024). Penangkapan ini dilakukan pihak kepolisian setelah Ratu Entok dilaporkan ke polisi akibat viral menyuruh Yesus memotong rambut agar tidak menyerupai perempuan.
Usai menangkap, penyidik membawa Ratu Entok ke ruang pemeriksaan di Direktorat Siber Polda Sumut. Dia terlihat mengenakan baju warna merah dan celana abu-abu.

“Betul, (Ratu Entok) ditangkap di rumahnya dan saat ini dalam pemeriksaan penyidik siber,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi seperti dikutip, Selasa (8/10/2024). (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hoaks Penggunaan HP di Lapas I Medan: Kalapas Tegaskan Fakta Sesungguhnya dan Raih Apresiasi atas Pembinaan WBP Humanis
14. GM FKPPI Medan dan Rico-Zaki Buktikan Kepedulian dengan Aksi Nyata
Polsek Medan Tembung Tangkap 4 Pelaku Pembunuhan Wanita yang Ditemukan di Tumpukan Sampah
Program Ketahanan Pangan di Lapas Narkotika Pematang Siantar Wujudkan Kemandirian Warga Binaan
Kenang Jasa Para Pahlawan, Rutan Perempuan Medan Laksanakan Upacara Peringatan Hari Pahlawan
Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Gelar Razia Gabungan Bersama TNI, Polri, dan BNN Simalungun untuk Perkuat Keamanan
Keluarga Besar Denpom 1/5 Medan Sambut Antusias Kepemimpinan Letkol CPM Hanri Wira Kusuma dan Ketua Persit KCK Dr. Fransisca Dian
Polsek Medan Tembung Tangkap Pelaku Penganiayaan Isteri Hingga Tewas

Berita Terkait

Rabu, 1 Januari 2025 - 03:55 WIB

BPJN 3.5 Wilayah Aceh Tenggara Ruas No.25 Tangani Banjir Bandang Dengan Maksimal di Desa Suka Makmur Kecamatan Semadam

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 09:00 WIB

Pasangan RASA No Urut 2 Gelar Ngesohken Kokhje di Hadiri Ribuan Masyarakat

Rabu, 9 Oktober 2024 - 16:35 WIB

LSM Penjara Laporkan Pengerjaan Rekayasa Teknik Jeram di Ketambe, Diduga Pembangunan Tanpa Izin Lingkungan

Senin, 7 Oktober 2024 - 10:54 WIB

Pasangan Nomor Urut 2 Gelar Kampanye Dialogis di Kecamatan Badar, Ribuan Masyarakat Siap Menangkan RASA

Minggu, 6 Oktober 2024 - 21:45 WIB

Masyarakat Wajib Tahu, Raidin Pinim-Syahrizal Punya Program Santunan Kematian Sebesar Rp 3 Juta Rupiah Per Jiwa

Jumat, 4 Oktober 2024 - 22:22 WIB

Azhari Syahputra Terima SP2HP Dari Penyidik Polres Aceh Tenggara Terkait Laporan Pengancaman

Berita Terbaru