Oknum Polisi Anggota Polda Metro Jaya Masuk Kamar Ketua PPWI Tanpa Izin, Tak Punya Sopan Santun

- Redaksi

Kamis, 10 Oktober 2024 - 05:19 WIB

5013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 8 Oktober 2024 – Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, melaporkan tindakan lima anggota polisi dari Polda Metro Jaya yang diduga tidak memiliki sopan santun dan melanggar privasinya. Kejadian ini bermula ketika para anggota polisi tersebut menyambangi rumah Wilson pada Senin pagi, 7 Oktober 2024, sekitar pukul 06.30 WIB.

Menurut keterangan Wilson, para polisi itu datang tanpa pemberitahuan sebelumnya. Wilson, yang baru bangun tidur, mempersilakan mereka masuk ke ruang tamu untuk berdiskusi. Mereka menyampaikan bahwa kedatangan mereka bertujuan meminta klarifikasi terkait sebuah video yang diunggah Wilson di channel YouTube miliknya, “Wilson Lalengke Official”, yang menyinggung adanya dugaan jual-beli pangkat di lingkungan Polri.

Saat Wilson meminta surat tugas, salah satu anggota polisi menunjukkan surat dari pimpinannya dengan logo Polda Metro Jaya. Namun, peristiwa tak menyenangkan terjadi ketika Wilson hendak mengambil kacamata di kamar tidurnya. Seorang anggota polisi berbadan gemuk dengan pakaian kaos lengan panjang hitam keabuan, tanpa izin, mengikuti Wilson ke dalam kamar tidur dan membuka pintu kamar.

Wilson yang terkejut dengan tindakan tersebut langsung menyuruh polisi tersebut keluar sambil marah-marah. Istri Wilson yang sedang menyiapkan kopi di dapur mendengar suara keributan tersebut. Wilson kemudian menggiring polisi yang dianggapnya tidak sopan itu kembali ke ruang tamu sambil menegur perilakunya di hadapan rekan-rekan sesama anggota.

Setelah kejadian tersebut, sekitar 15-20 menit kemudian, datang seorang yang diduga pimpinan dari para anggota polisi tersebut. Sang pimpinan menjelaskan bahwa tujuan mereka adalah untuk bersilaturahmi sambil menikmati kopi yang disediakan oleh istri Wilson. Namun, Wilson menyatakan bahwa perilaku salah satu anggotanya sangat mencederai privasi dan mencerminkan kurangnya sopan santun dalam bertugas.

READ  Ketua ASPATAKI Apresiasi Kinerja Polri Dalam Pengamanan Pilkada Serentak 2024 yang Aman dan Kondusif

Atas kejadian tersebut, Wilson Lalengke telah mengajukan pengaduan resmi dengan nomor registrasi 11241008000006 ke Divpropam Mabes Polri. Aduan tersebut saat ini sedang dalam proses menunggu konfirmasi oleh Bagyanduan Divpropam. Wilson berharap agar tindakan tegas diambil terhadap oknum polisi yang telah melecehkan privasi keluarganya serta meminta agar peraturan internal Polri dan peraturan perundang-undangan yang berlaku ditegakkan.

Kronologi ini disampaikan oleh Wilson Lalengke pada hari Selasa, 8 Oktober 2024, di Jakarta. Kejadian ini mengundang perhatian publik dan diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi aparat kepolisian untuk menjaga etika dan sopan santun dalam bertugas.

(Samsul/Red/Tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Presiden Prabowo Perketat Aturan PDLN Pejabat, Ketum IWO: Dirut PLN Orang Pertama yang Harus Dicopot!
Oknum TNI di Duga Aniaya Pelanggan Mie Gacoan  di Areal Parkir Banda Aceh
Peneliti Setara Institute Nilai, Polri di Bawah TNI-Kemendagri Tak Sesuai Cita-cita Reformasi
Mari Do’akan Para Pemimpin, Agar Indonesia Berkah
Ketua ASPATAKI Apresiasi Kinerja Polri Dalam Pengamanan Pilkada Serentak 2024 yang Aman dan Kondusif
Wujudkan Pemilu Damai dan Aman, Mendukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
Bara JP Dukung Ucapan Prabowo, “Menteri Jangan Cari Uang Dari APBN”
Ini Nama Para Calon Kepala Daerah Dukungan BaraJP Di RAKERNAS Tahun 2024

Berita Terkait

Rabu, 1 Januari 2025 - 03:55 WIB

BPJN 3.5 Wilayah Aceh Tenggara Ruas No.25 Tangani Banjir Bandang Dengan Maksimal di Desa Suka Makmur Kecamatan Semadam

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 09:00 WIB

Pasangan RASA No Urut 2 Gelar Ngesohken Kokhje di Hadiri Ribuan Masyarakat

Rabu, 9 Oktober 2024 - 16:35 WIB

LSM Penjara Laporkan Pengerjaan Rekayasa Teknik Jeram di Ketambe, Diduga Pembangunan Tanpa Izin Lingkungan

Senin, 7 Oktober 2024 - 10:54 WIB

Pasangan Nomor Urut 2 Gelar Kampanye Dialogis di Kecamatan Badar, Ribuan Masyarakat Siap Menangkan RASA

Minggu, 6 Oktober 2024 - 21:45 WIB

Masyarakat Wajib Tahu, Raidin Pinim-Syahrizal Punya Program Santunan Kematian Sebesar Rp 3 Juta Rupiah Per Jiwa

Jumat, 4 Oktober 2024 - 22:22 WIB

Azhari Syahputra Terima SP2HP Dari Penyidik Polres Aceh Tenggara Terkait Laporan Pengancaman

Berita Terbaru