Deportasi Warga Prancis Karena Aktivitas Politik Prematur

- Redaksi

Senin, 14 Oktober 2024 - 07:45 WIB

5033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Minggu : 13/10/2024.| Ekskalasi politik kian menuju puncak klimaksnya sembari kian dekatnya hari pemilihan kepala daerah di hari yang ditetapkan sebagai pemungutan suara serentak di seluruh Indonesia, beraneka intrik dalam menjual program politik hingga adanya phobia transnasionalism yang terjadi di Gayo Lues dengan case terhangat warga negara asing yang diamankan pihak imigrasi kelas III non TPI Takengon beberapa waktu lalu yaitu MB (35), BAJP (75) dan YB ( 33) semuanya warga negara Perancis, mereka bertiga bukan pertama kalinya telah datang ke Gayo Lues dalam kepentingan sosialisasi hasil pertanian terutama Minyak Nilam yang meroket harganya tembus diatas 2 juta per kg dan warga perancis tersebut berkoporasi dengan lembaga yang legal sebelumnya telah dibuat di indonesia untuk mengikat kerjasama dengan salah satu Koperasi Di Gayo Lues namun baru kali ini pula mereka diamankan oleh imigrasi dengan temuan oleh imigrasi kelas III Non TPI Takengon bahwa ketiganya dikonklusikan atau disimpulkan oleh imigrasi telah melakukan aktivitas politik dengan mendukung salah satu calon pasangan Kepala Daerah yang ikut Pilkada di Gayo Lues yaitu pasangan Said Sani – Sani dengan nomor urut 1.

 

Sesuai dengan realese Imigrasi Takengon nomor : W. 1.IMI.6-HH..01.06-799 tanggal 10 Oktober 2024, dari hasil temuan oleh Imigrasi tersebut akhirnya ketiga warga negara Perancis tersebut dideportasi ke negaranya karena oleh Pihak Imigrasi dianggap melanggar UU nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian, proses diamankannya ketiga warga negara Perancis tersebut memfollow up Laporan Informasi masyarakat kabupaten Gayo Lues di kolom layanan pengaduan dan patroli cyber pada media sosial oleh imigrasi.

“Menurut praktisi hukum dan Agribisnis J Sumbadha, SP, SH, MH, MP bahwa rangkaian pendeportasian warga perancis oleh imigrasi secara hukum sangatlah prematur karena kesimpulan imigrasi mereka dipulangkan karena adanya temuan aktivitas politik mereka yang diindikasikan mendukung salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, nah inilah subtansi yang dapat disimpulkan bahwa keputusan deportasi karena aktivitas politik oleh imigrasi masih prematur karena aktivitas politik yang dimaksud adalah Pilkada maka berlakulah azas Lex specialis derogat legi generali yang maknanya adalah ada peraturan yang khusus mengenyampingkan peraturan yang unum, sehingga sebelum imigrasi memutuskan terhadap pelanggaran administratif karena aktivitas politik maka idealnya imigrasi harus memiliki legal standing yang konkrit apakah memang ada aktivitas politik yang orang perancis itu lakukan yang mengarah dukungan kepada salah satu paslon, legal standing yang harus dipedomani oleh imigrasi adalah yang dikeluarkan lembaga yang ditunjuk oleh undang- undang sebagai pengawas ( PANWASLIH) sehingga putusan dan eksekusi tidak ambigu dan tidak prematur, Imigrasi tidak diamanahkan undang-undang menentukan dan menyimpulkan suatu kegiatan itu masuk dalam klasifikasi Politik di Pilkada atau tidak sehingga tidak berkompeten melakukan analisa kegiatan dalam rangkaian Pilkada yang dimaksud sangat disayangkan lembaga setakat Imigrasi tidak menyempurnakan temuannya apalagi pelanggaran yang mereka maksud bersifat administratif.

READ  Militansi Tinggi Demi Kemenangan, Relawan GAESSS Berjibaku Pasang Baliho di 11 Kecamatan

Maka pelanggaran administratif Pilkada ya Panwaslih lah domainnya yang berkompeten mengeluarkan legal standingnya, ketika ditanya apakah ada upaya pihak yang berkompetisi di Pilkada Gayo Lues yang mendisain dinamika ini untuk menghantam kompetitornya, Sumbadha menjawab “ saya tidak berhak berkomentar di luar kompetensi saya selaku praktisi hukum, kalaupun itu memang terjadi sebaiknya pelapor bukan melapor ke imigrasi tapi ke Panwaslih dan hasil putusan Panwaslih barulah ditindak lanjuti Imigrasi dan selanjutnya bersifat final ibuh Sumbadha yang saat ini juga sebagai aktivis LBH MITRA PRO RAKYAT, apalagi saya mendapat keterangan bahwa warga perancis yang dideportasi dalam berkomunikasi mereka harus menggunakan translater atau penerjemah selama di Gayo Lues, saya khawatir mereka tidak faham apa subtansi yang mereka lakukan ketika di moment body language yang mereka paktekkan epilog dari keterangannya.
Liputan : ( PUJA )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Masyarakat Desak APH Usut Tuntas Oknum Kepala Desa Bukut Tidak Netral di Pilkada Gayo Lues
Ketua Tim Pemenangan Gaesss Sebut Pj Bupati Gayo Lues Netral, Mendagri Jangan Terpengaruh Laporan Sepihak
Luar Biasa, Ribuan Warga Kampung Padang Terangun Antusias Hadiri Kampanye GAESSS BERIMAN
Ustadz dan Santri Bermunajat Doakan SAID SANI-SAINI di Pilkada Gayo Lues 2024
Tim GAESSS BERIMAN “Said Sani-Saini Gelar Diskusi Soal Ekonomi
Prihatin Melihat Jalan Rusak, Tokoh Muda GAESSS Perbaiki Jalan Usaha Tani Pakai Uang Pribadi
BABINSA KORAMIL 02/RG IKUT LANGSUNG KELAPANGAN UNTUK PEMBUATAN ALIRAN AIR IRIGASI PERSAWAHAN
Santri dan Tokoh Agama Doakan “SAID SANI-SAINI” Jadi Bupati-Wakil Bupati Gayo Lues

Berita Terkait

Minggu, 9 Februari 2025 - 02:18 WIB

Jalankan Perintah Bupati, Satpol PP Terus Lakukan Operasi PEKAT dan Sita Peredaran Cukai Ilegal

Selasa, 4 Februari 2025 - 23:04 WIB

Kakanwil BPN Kepri, Nurus Sholichin Dampingi Gubernur Hadiri Tabligh Akbar Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW

Selasa, 31 Desember 2024 - 19:48 WIB

Refleksi ATR/BPN Karawang Tahun 2024, Sederet Prestasi Mulai dari Juara Nasional Hingga Tuntaskan PSN

Kamis, 26 Desember 2024 - 18:13 WIB

PPWI Ogan Ilir Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Ogan Ilir yang ke-21

Kamis, 14 November 2024 - 23:44 WIB

Theo Adrianus Bersama Kadivpas Kumham Kaltim, Gandeng APH Akselerasi Arahan Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Gelar Penggeledahan serta Tes Urin WBP & Petugas Lapas Narkotika Samarinda

Selasa, 5 November 2024 - 22:55 WIB

Ditetapkan Sebagai Pilot Project Lapas Bersih dari Narkoba, Lapas Narkotika Samarinda Gelar Razia Blok Hunian dan Tes Urine

Jumat, 11 Oktober 2024 - 15:27 WIB

Ciptakan Pilkada Sejuk, Kapolsek Kuntodarussalam Giat Coolling System Dengan Masyarakat Desa Pasir Luhur

Kamis, 30 Maret 2023 - 20:15 WIB

Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup

Berita Terbaru

PEMATANGSIANTAR

Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar Klarifikasi Video di TikTok

Sabtu, 15 Feb 2025 - 15:51 WIB