Kodim 0118 Subulussalam Apresiasi Program Kajari “Restorative Justice Atas Silisih Paham & Sengketa Warga”

- Redaksi

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 12:16 WIB

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam,l Mengutamakan kebersamaan. “Silaturahim, meminta maaf dan memberi maaf adalah sebuah keiklasan yang tumbuh dari hati sanubari kita.” Demikian substansi penyampaian awal seorang Perwira di Kodim 0118 Subulussalam.

Letkol Inf Un Wahyu Nugroho Dandim 0118 Kota Subulussalam, sepenggal kalimat disampaikannya hingga memberi pesan penting disaat adanya kesalahpahaman anggota dengan warga yang sedang berperkara. “Meminta maaf, bukan berarti kita seratus persen salah, tetapi lebih mementingkan kebersamaan, pemakluman, itu jauh lebih baik. Meminta maaf dan memberi maaf secara agama juga telah menganjurkan ini bahagian dari silaturahim. Silaturahmi itu banyak manfaat.” Demikian Pesan Dandim 0118/ Subulussalam, pada anggotanya dan warga sebelumnya.

” Hingga hari ini, saya mengapresiasi fasilitasi yang dilakukan oleh Pak Kajari Subulussalam dan jajarannya serta pihak-pihak, tokoh masyarakat yang telah membantu penyelesaian proses Restorative Justice. Penyelesaian masalah secara kekeluargaan tentunya semuanya berproses, kearah yang lebih baik.” Ujar Letkol Inf Un Wahyu Nugroho Dandim 0118 Subulussalam itu, saat dimintai pendapatnya.

Supardi, SH Kajari Subulussalam “Tujuan utama dari restorative justice itu sendiri adalah pencapaian keadilan yang seadil-adilnya terutama bagi semua pihak yang terlibat di dalamnya, dan tidak sekedar mengedepankan penghukuman.

Pengakuan atau pernyataan bersalah dari pelaku,
Persetujuan dari pihak korban untuk melaksanakan penyelesaian diluar sistim peradilan. Persetujuan dari kepolisian, sebagai institusi yang memiliki diskresioner, atau dari kejaksaan.” Hari ini mari kita ambil hikmah dari musyawarah penyelesaian perkara antar pihak.” Ujar Kajari Subulussalam mengawali rapat yang dikenal Kajari humoris tersebut.

Proses Restorative Justice berlangsung di ruang perpustakan Kejaksaan Negeri Subulussalam secara aktif, dinamis, menjunjung tinggi rasa kekeluargaan serta mengutamakan musyawarah antar pihak. Rangkaian RJ dipandu langsung oleh, I. K. Daulai. SH Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Subulussalam.(18/10/2024). ##

Facebook Comments Box
READ  Tim Suksesi Bintang-Faisal Terbentuk di Semua Level, Kampong & Dusun

Berita Terkait

Harmonisasi Ide Ulama & Pemilik Pondok Pesantren, Bintang Wujudkan Jadi Kota Islami
Tim Suksesi Bintang-Faisal Terbentuk di Semua Level, Kampong & Dusun
Kita Butuh Vigur Dari Tinta Lae Shoraya “Tapun Faisal gek..”
Dalam Rangka Menyambut HUT Korps Brimob Polri Ke 79, Personel Brimob Aceh Laksanakan Bhakti Sosial Di Masjid Istiqomah Kota Subulussalam
Tidak bisa ikut Seleksi PPPK, Ratusan Nakes Kota Subulussalam Datangi YARA Minta Pendampingan
Babinsa Koramil 0118-02/Rundeng Ajak Warga Gotong Royong di Sekitaran Masjid Desa Dah
Ulang Pungurren Gek, Pilkada Kota Subulussalam Damai Tanpa Ada Upaya Menggagalkan Paslon
Ajo Ketua Tim Pemenangan “Bintang-Faisal” Sultan Daulat Menyala lagi

Berita Terkait

Rabu, 1 Januari 2025 - 03:55 WIB

BPJN 3.5 Wilayah Aceh Tenggara Ruas No.25 Tangani Banjir Bandang Dengan Maksimal di Desa Suka Makmur Kecamatan Semadam

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 09:00 WIB

Pasangan RASA No Urut 2 Gelar Ngesohken Kokhje di Hadiri Ribuan Masyarakat

Rabu, 9 Oktober 2024 - 16:35 WIB

LSM Penjara Laporkan Pengerjaan Rekayasa Teknik Jeram di Ketambe, Diduga Pembangunan Tanpa Izin Lingkungan

Senin, 7 Oktober 2024 - 10:54 WIB

Pasangan Nomor Urut 2 Gelar Kampanye Dialogis di Kecamatan Badar, Ribuan Masyarakat Siap Menangkan RASA

Minggu, 6 Oktober 2024 - 21:45 WIB

Masyarakat Wajib Tahu, Raidin Pinim-Syahrizal Punya Program Santunan Kematian Sebesar Rp 3 Juta Rupiah Per Jiwa

Jumat, 4 Oktober 2024 - 22:22 WIB

Azhari Syahputra Terima SP2HP Dari Penyidik Polres Aceh Tenggara Terkait Laporan Pengancaman

Berita Terbaru