Warga Diimbau Tenang, Al-Farlaky Tetap Dilantik !

- Redaksi

Selasa, 4 Februari 2025 - 20:44 WIB

5059 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Ketua Tim pemenangan Bupati Aceh Timur Al-Farlaky-Zainal (Azan), Muntasir Age mengimbau masyarakat untuk tenang dan tidak terpengaruh oleh isu-isu terkait status kepemimpinan daerah tersebut.

Dia juga memastikan bahwa Iskandar Usman Al-Farlaky dan T Zainal Abidin tetap menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur periode 2025-2030.

Selain itu, Age juga menegaskan bahwa tidak ada permohonan dari pihak pemohon yang diterima oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Saat ini, proses masih berada di tahap dismisal, yaitu pemeriksaan awal untuk menentukan apakah perkara layak dilanjutkan ke tahap pembuktian atau tidak.

“Ini baru tahap dismisal, artinya belum ada putusan final. Perkara akan diperiksa berdasarkan alat bukti dan indikasi pelanggaran, bukan karena permohonan diterima. Nanti, pada putusan akhir, baru akan diputuskan apakah akan ada Pemungutan Suara Ulang (PSU) sesuai permohonan atau ditolak setelah pemeriksaan saksi dan bukti tambahan. Tapi, saya tegaskan, tidak ada PSU,” ujar Age, Selasa 4 Januari 2025 di Jakarta setelah penyampaian hasil putusan MK dalam sidang perkara PHPU sesi I.

Lebih lanjut, kata Age, bahwa proses dismisal ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No 9 Tahun 2004. Dalam hal ini, dismisal merupakan keputusan hakim untuk menentukan apakah gugatan memenuhi syarat formal dan materiil untuk dilanjutkan ke tahap pembuktian atau harus dihentikan.

“Dalam dismisal, hakim hanya menentukan apakah perkara layak dibuktikan lebih lanjut atau tidak. Jangan salah tafsir. Ini bukan berarti permohonan pemohon dikabulkan. Jadi, saya minta jangan ada yang menyebarkan berita hoaks,” tegas panglima Daerah I Wilayah Peureulak.

Dia menekankan bahwa mekanisme di Mahkamah Konstitusi berjalan sesuai prosedur. Bahkan, jika perkara dilanjutkan ke tahap pembuktian sekalipun, apabila bukti dari pihak pemohon (tim 01) tidak kuat, maka Iskandar Usman Al-Farlaky dan T Zainal Abidin tetap akan dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur untuk lima tahun ke depan.

READ  Presidium FPII Salurkan Paket sembako dan uang di Cilincing, Citayam dan Alun Alun Bogor

Dengan pernyataan ini, masyarakat diharapkan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak berdasar dan tetap mendukung jalannya pemerintahan yang sah di Aceh Timur.

{Red}

Facebook Comments Box

Berita Terkait

TSEA Talk Angkat Peran AI dalam Pembangunan Kota Berkelanjutan
Pengamat Sebut Mutasi TNI Biasa Di Lakukan Untuk Penyegaran Dalam Organisasi, Jadi Jangan Lebay Di Kait-Kaitkan Dengan Poltik
Pertemukan Prabowo-Mega, PW GPA DKI Jakarta: Apresiasi untuk Dasco sebagai Inisiator
Masa Prapaskah dan Ramadan Beriringan, WBP Lapas Perempuan Bandung Jalani Ibadah Bersama
Transparansi dan Objektivitas, Kakanwil Pimpin Langsung Uji Kompetensi Pengisian Jabatan di UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi
Gus Kholil: Gunakan Hak Politik Sungguh-sungguh dan Tanggung Jawab
Berkomitmen Dalam Meningkatkan Kualitas SDM, Kemenkumham Kalteng Terima Penghargaan di Rakor Nasional Corporate University 2024
Amanah Dalam Bertugas, Kakanwil Lakukan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Non Manajerial di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 03:48 WIB

Akibat Rakus Jabatan, Afriadi Andika SH.,MH : ” Adius Saleh dan Walinagari Harus Berhadapan Dengan Hukum “

Sabtu, 10 Mei 2025 - 19:18 WIB

Kapolres Pelalawan “Preman Pelaku Curanmor yang Meresahkan Masyarakat Pangkalan Kerinci Berhasil Diringkus “Tim Opsnal Polres Pelalawan.

Rabu, 22 Januari 2025 - 15:59 WIB

Judi Sambung Ayam Dan Dadu Semakin Menjadi, Kami Mencoba Konfirmasi Melalui SMS Kapolsek Sedayu Dan Kapolres Gresik Namun Tidak Ada Jawaban.

Kamis, 7 November 2024 - 19:25 WIB

Seorang Pria Asal Padang Lawas Diringkus Personil Polsek Tambusai Dalam Kasus Sabu

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Parah, Jakarta Timur Marak Toko Obat Tipe G Bayar Preman Pukul Wartawan

Kamis, 17 Oktober 2024 - 18:42 WIB

Polsek Bosar Maligas Berhasil Ringkus Pengedar Narkoba Jenis Shabu di Huta II Lorong Bhakti

Rabu, 16 Oktober 2024 - 15:41 WIB

Gawat..!! Pedagang Pil Koplo Akui Setor Uang Ke Aparat

Kamis, 10 Oktober 2024 - 03:46 WIB

Geger, Mafia Gas di Rumpin Bogor Ternyata Kebal Hukum, di duga Ada Oknum Aparat ikut Bermain

Berita Terbaru