Mantan Karyawan Menang Kasasi, PT MGM Masih Ogah Bayar Pesangon

WARTA SENAYAN

- Redaksi

Jumat, 28 Juni 2024 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Enam mantan karyawan PT. Megah Gemilang Makmur (MGM) belum mendapatkan hak pesangonnya setelah menang dalam putusan kasasi Mahkamah Agung Pada 1 maret 2021.

Menanggapi hal tersebut Ketua Organisasi Masyarakan Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia ( GMBI ) Jakarta Timur Hakim Iskandar mengatakan akan terus berupaya agar ke enam mantan karyawan mendapatkan haknya.

“Ke enam mantan karyawan PT MGM ini mengajukan pendampingan Hukum melalui Lembaga Hukum Kami untuk memperjuangkan hak-hak yang belum diterima berdasarkan Putusan Mahkamah Agung sebesar 270 juta dan berdasarkan putusan Pengawas Ketenaga Kerjaan DKI sebesar 300 juta untuk enam orang mantan karyawan yang pernah bekerja selama 7 tahun di D’Heaven Hotel & Spa di Kawasan Kelapa Gading,” Ucap Hakim Iskandar pada Kamis (27/06).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hendricus Eventius, kadiv litigasi GMBI Jakarta Timur menerangkan bedasarkan putusan kasasi dirinya telah mengajukan Eksekusi ke Pengadilan Hubungan industrial(PHI)dan telah Annmaning dua kali namun pihak PT MGM tidak hadir sementara humas D’Heaven Hotel & Spa mengatakan bahwa PT MGM masih belum bisa memberikan hak para mantan karyawan karena masih menunggu tim legal dari PT MGM berada di Jakarta.

“Setelah dilakakukan mediasi unit usaha PT MGM D’Heaven Hotel & Spa masih belum mau memberikan hak para mantan karyawannya yang sudah menang kasasi karena menunggu tim legal mereka datang,” tutur Kadiv Litigasi GMBI.

Lanjut Hendricus Eventius dirinya akan tetap memperjuangkan sampai kapanpun”kita akan tetap memperjuangkan hak hak mantan karyawan PT MGM sampai kapan pun.Semoga pertemuan nanti dengan tim legal PT MGM membuahkan hasil”ucapnya

Setelah di konfirmasi Humas D’Heaven Hotel & Spa masih belum mau memberikan keterangannya.

Berita Terkait

Indonesia darurat judi online mau jadi Apa anak bangsa kita di tahun 2025 Nanti pak jika Tidak diberantas Bandarnya Sampai Akar akarnya!
Gus Nuril Tegaskan, Sukseskan Pilkada Serentak 2024
Breaking News: Dulmusrid dan Al Hidayat Resmi Didukung PKB di Pilkada Aceh Singkil
Surat Cinta Leader Nahdliyyin United: Teruntuk Ketum PBNU, Gus Yahya!
Syukur dan Berkah Idul Adha 1445 H Melalui Pemotongan Hewan Qurban
Polres Garut Kontiniu dalam Pemberantasan Narkoba dan Obat Terlarang
Khidmatnya Idul Adha Dengan Sholat Ied dan Sal8ng Bermaafan
Anggaran Pekuburan Desa Sukajaya di Laporkan Warganya Jadi Sorotan Publik

Berita Terkait

Senin, 8 Juli 2024 - 22:25 WIB

Pelatihan Public Speaking di SD dan SMP Tarsisius 2 bersama Coach Priska Sahanaya

Senin, 8 Juli 2024 - 15:43 WIB

Meme Coin Potensial di Bulan Juli Menurut Bittime, Adakah MAGA?

Selasa, 18 Juni 2024 - 14:00 WIB

Kripto Ambruk, Rupiah Melemah: Bagaimana Prospek USDT to IDR?

Selasa, 18 Juni 2024 - 11:14 WIB

10 Manfaat Penggunaan AC di Rumah

Selasa, 18 Juni 2024 - 08:50 WIB

A Story for Your Readers – Arches Raises $3 Million to Empower MBB, Big 4, and Large-Cap PE Firms in Asia

Selasa, 18 Juni 2024 - 08:40 WIB

KARAOKE MANEKINEKO mengadakan promosi WEEKDAY DISCOUNT BLITZ

Selasa, 18 Juni 2024 - 07:38 WIB

Pembelian Token PEPE di Blockchain Ethereum di P2P Beli Finance X CryptoWatch

Selasa, 18 Juni 2024 - 06:00 WIB

A Taste of Dubai: Edisi Bahasa Indonesia, Hitung Mundur ke Acara Miliki Bagian Dubai.

Berita Terbaru