Polsek Mardingding Lakukan Pengecekan di Cafe Miras Terkait Dugaan Penggunaan Narkoba

WARTA SENAYAN

- Redaksi

Kamis, 27 Juni 2024 - 23:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – Menindak lanjuti informasi dari masyarakat yang diterima melalui salah satu media online, terkait dugaan adanya tempat Cafe Miras yang dijadikan sebagai lokasi penggunaan narkoba, Polsek Mardingding dan Polres Tanah Karo melaksanakan pengecekan di lokasi tersebut.

Pengecekan dilakukan di Cafe Miras yang berlokasi di Dusun Sembaekan, Desa Lau Pengulu, Kecamatan Mardingding, Kabupaten Karo, Kamis (27/06/2024) Pukul 22.00 Wib.

Informasi yang diterima dari masyarakat dan pemberitaan salah satu media, menyebutkan bahwa tempat tersebut digunakan untuk mengonsumsi narkoba jenis Pil Ekstasi (Inex) oleh masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan pengecekan ini dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA S. Sinulingga, yang langsung mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan.

Kapolsek Mardingding, AKP Donal Tambunan, S.H, menjelaskan bahwa, dari pengecekan yang dilakukan pihaknya tersebut, dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya kegiatan apapun.

“Sudah kami cek ke lokasi dan tidak ditemukan adanya kegiatan yang mengindikasi adanya penggunaan narkoba”, jelas Kapolsek Mardingding AKP Donal.

Pemeriksaan barang bawaan berupa isi tas dan identitas juga dilakukan terhadap pelayan Cafe di lokasi dan dengan hasil tidak ada ditemukan narkoba ataupun barang barang yang terkait lainnya.

“Kami juga memberikan penekanan kepada Pelayan Cafe Miras untuk tidak membuka tempat tersebut, mengingat usahanya tidak memiliki izin sebagai tempat hiburan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku”, tambahnya.

Kapolsek Mardingding AKP Donal, menegaskan bahwa tidak ada izin keramaian yang diterbitkan untuk lokasi Cafe Miras tersebut. Oleh karena itu, pemilik Cafe Miras dilarang mengadakan hiburan Live musik di lokasi tersebut.

Untuk pengawasannya, pihaknya juga rutin maupun secara mendadak, melaksanakan kegiatan Patroli ke lokasi, mengantisipasi adanya kegiatan hiburan.

Dari upaya yang dilakukan tersebut, AKP Donal mengungkapkan, bahwa pengecekan ini merupakan bagian dari upaya rutin yang ditingkatkan oleh Polsek Mardingding untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

“Kami akan terus melakukan Patroli dan pengecekan rutin guna memastikan tidak ada kegiatan yang melanggar hukum di wilayah kami. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian,” ujar AKP Donal Tambunan.

Dengan adanya penyampaian informasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami langkah langkah yang diambil oleh Polsek Mardingding dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

#polrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro
#kapolrestanahkaro

Berita Terkait

CCTV Rekam Kedua Eksekutor Pulang dan Pergi Usai Bakar Rumah Sempurna Pasaribu
Inilah SCI, Metode Digunakan Polda Sumut Ungkap Pelaku Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu
Respon Aduan, Polres Tanah Karo Cek Cafe Miras Diduga Tempat Pesta Narkoba

Berita Terkait

Senin, 8 Juli 2024 - 22:25 WIB

Pelatihan Public Speaking di SD dan SMP Tarsisius 2 bersama Coach Priska Sahanaya

Senin, 8 Juli 2024 - 15:43 WIB

Meme Coin Potensial di Bulan Juli Menurut Bittime, Adakah MAGA?

Selasa, 18 Juni 2024 - 14:00 WIB

Kripto Ambruk, Rupiah Melemah: Bagaimana Prospek USDT to IDR?

Selasa, 18 Juni 2024 - 11:14 WIB

10 Manfaat Penggunaan AC di Rumah

Selasa, 18 Juni 2024 - 08:50 WIB

A Story for Your Readers – Arches Raises $3 Million to Empower MBB, Big 4, and Large-Cap PE Firms in Asia

Selasa, 18 Juni 2024 - 08:40 WIB

KARAOKE MANEKINEKO mengadakan promosi WEEKDAY DISCOUNT BLITZ

Selasa, 18 Juni 2024 - 07:38 WIB

Pembelian Token PEPE di Blockchain Ethereum di P2P Beli Finance X CryptoWatch

Selasa, 18 Juni 2024 - 06:00 WIB

A Taste of Dubai: Edisi Bahasa Indonesia, Hitung Mundur ke Acara Miliki Bagian Dubai.

Berita Terbaru